Kamis, 18 September 2014

DALIL-DALIL HUKUM YANG TIDAK DISEPAKATI (ISTIHSAN DAN MASHLAHAH MURSALAH)



بسم الله الرحمن الحيم
DALIL-DALIL HUKUM YANG TIDAK DISEPAKATI
(ISTIHSAN DAN MASHLAHAH MURSALAH)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

ILMU TASAWUF



PENGERTIAN DAN ASAL-USUL TASAWUF
A.    Latar Belakang
Dari segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang di-hubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawuf. Nasution, misalnya menyebutkan lima istilah yang ber-dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah), (orang yang nindah dengan Nabi dari Mekkah ke Madinah), saf (baris-sufi (suci), sophos (bahasa Yunani: hikmat), dan suf (kain Keseluruhan kata ini bisa-bisa saja dihubungkan dengan wuf. Kata ahl al-suffah (orang yang ikut pindah dengan Nabi Mekkah ke Madinah) misalnya menggambarkan keadaan yang rela mencurahkan jiwa raganya, harta benda dan lain-lainya hanya untuk Allah.